1.
Konstitusi adalah kumpulan hukum, lembaga, dan
kebiasaan yang berasal dari prinsip-prinsip tertentu yang menyusun sistem umum
dan masyarakat setuju untuk diperintah menurut sistem itu. Pendapat ini
dikemukakan oleh...
a.
Bolingbroke
b.
K. C. Wheare F. B. E.
c.
Herman Finer
d.
Sri Soemantri
e.
Choirul Anwar
2.
Konvensi yaitu peraturan yang tidak tertulis yang
timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggara negara, contohnya...
a.
pengambilan keputusan dengan suara terbanyak
b.
penangkatan menteri oleh presiden
c.
pemilihan kepala daerah
d.
pidato presiden dalam pelantikan menteri
e.
presiden berasal dari suku Jawa
3.
Konstitusi tak tertulis atau konvensi antara lain
mempunyai sifat-sifat sebagai berikut, kecuali...
a.
merupakan kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara
dalam praktik penyelenggaraan negara
b.
tidak bertentangan dengan undang-undang dasar dan
berjalan sejajar
c.
diterima oleh seluruh rakyat
d.
bersifat sebagai pelengkap
e.
bersifat sementara
4.
Sebagai bagian konstitusi, yaitu sebagai konstitusi
tertulis UUD mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, kecuali...
a.
organisasi negara
b.
hak-hak asasi manusia
c.
prosedur pengubahan undang-undang dasar
d.
ada kalanya memuat larangan untuk mengubah sifat
tertentu dari undang-undang dasar
e.
bersifat singkat
5.
Salah satu tujuan diadakannya konstitusi bagi suatu negara
adalah untuk...
a.
memberikan pembatasan sekaligus pengawasan terhadap
kekuasaan politik
b.
memberikan kekuasaan kepada pemerintah
c.
mengatur hak dan kewajiban warga negara
d.
mengatur dasar negara
e.
menjadikan sebagai dasar penyelenggara negara
6.
Menurut Struycken dalam bukunya “Undang-undang Dasar
sebagai konstitusi tertulis” merupakan dokumen formal yang berisikan seperti di
bawah ini, kecuali...
a.
hasil perjuangan politik bangsa di waktu yang lampau
b.
tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan
bangsa
c.
pandangan tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan
baik untuk waktu sekarang maupun untuk waktu yang akan datang
d.
suatu keinginan, di mana perkembangan kehidupan
ketatanegaraan bangsa hendak dipimpin
e.
suatu dasar negara yang dipakai sebagai sumber hukum
7.
Secara umum, konstitusi dapat dikatakan demokratis
apabila mengandung prinsip-prinsip dasar seperti di bawah ini, kecuali...
a.
menempatkan kekuasaan presiden di bawah parlemen
b.
menetapkan warga negara sebagai sumber utama kedaulatan
c.
mayoritas berkuasa dan terjaminnya hak minoritas
d.
pembatasan pemerintahan
e.
pembatasan dan pemisahan kekuasaan negara
8.
Kelebihan undang-undang dasar dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara antara lain sebagai berikut, kecuali...
a.
undang-undang dasar lebih besar kewibawaannya daripada
konvensi
b.
pelanggaran terhadap undang-undang dasar lebih mudah
diketahui dan dapat diambil tindakan lebih cepat
c.
untuk seorang hakim lebih gampang menafsirkan
undang-undang dasar daripada konvensi yang tak tertulis
d.
adanya kepastian hukum dalam masyarakat
e.
sulit untuk mengubahnya
9.
Gagasan tentang konstitusionalisme yang berkembang pada
abad ke-19 banyak ditolak terutama negara-negara yang berpaham...
a.
Otoritarian d.
diktator
b.
Liberal e.
keagamaan
c.
komunis
10. Salah
satu contoh negara di mana wewenang untuk mengubah atau membatalkan konstitusi
atau UUD berada di tangan parlemen adalah...
a.
Jerman d.
Prancis
b.
Indonesia e.
Inggris
c.
Amerika Serikat
11. Sistem
pemerintahan negara di Indonesia termaktub dalam...
a.
Tap MPR No. XV/MPR/1998
b.
Tap MPR No. XVI/MPR/1998
c.
Tap MPR No. XVII/MPR/1998
d.
Penjelasan UUD 1945
e.
Batang Tubuh UUD 1945
12. Aturan-aturan
dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara meskipun
tidak tertulis disebut...
a.
Kebiasaan d.
traktat
b.
Konvensi e.
doktrin
c.
yurisprodensi
13. Salah
satu tokoh yang berpendapat bahwa konstitusi tidak sama dengan UUD adalah...
a.
Herman Heller
b.
Oliver Cromwell
c.
Friedrich Hegel
d.
Stuiken
e.
Lasalle
14. Konstitusi
atau UUD yang dimiliki Indonesia mengikat hal-hal berikut ini, kecuali...
a.
penyelenggara negara
b.
lembaga-lembaga regional
c.
lembaga-lembaga negara
d.
lembaga kemasyarakatan
e.
warga negara di manapun ia berada
15. Pengertian
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dilihat dari segi ketatanegaraan
adalah...
a.
sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik
Indonesia
b.
peristiwa sejarah bagi suatu bangsa yang baru merdeka
c.
munculnya keadilan dan berakhirnya penderitaan
d.
lahirnya pernyataan HAM di Indonesia
pengumuman kepada dunia bahwa Indonesia Merdeka