Ayo, Stop
Pasang Iklan di Pohon!
Dinas
Pertamanan dan Kebersihan,
Pemerintah Kota, Komisi Pemilihan Umum, bahkan SATPOL PP sudah menyebar
imbauan kepada masyarakat agar tidak memasang iklan calon legislatif di pohon-pohon pinggir
jalan. Namun, masyarakat mengabaikan imbauan tersebut. Buktinya iklan semakin
hari semakin menjamur di area pinggir jalan, meskipun imbauan itu sudah
dipasang. Bahkan, di sekitar imbauan ''Stop Pasang Iklan di Pohon'' itu masih
banyak iklan yang menempel di pohon. Sangat tidak etis jika pohon perindang
dipenuhi berbagai macam iklan. Ada beberapa dampak yang akan muncul jika
masalah ini tidak ditindak tegas. Mulai dari merusak pemandangan, menghambat
pertumbuhan pohon, dan pelanggaran etika serta tata tertib yang berlaku di
masyarakat.
Dampak pemasangan iklan di pohon yang pertama adalah merusak
pemandangan. Deretan pohon yang seharusnya berwarna hijau, kini berubah menjadi
warna-warni yang mencolok. Tidak hanya itu, banyak iklan yang sudah lama
terpasang dan tidak dihiraukan oleh si pemilik yang pada akhirnya luntur,
robek, dan seperti sampah yang menempel di batang-batang pohon. Selain itu,
pada malam hari banyak masyarakat yang dikejutkan oleh iklan-iklan, terutama
iklan yang dominan berwarna putih. Bukan hanya warnanya saja, pemasangan iklan
di pohon itu cenderung di tempat-tempat sepi yang jarang ada rumah penduduk,
sehingga membuat masyarakat yang lewat kaget. Misalnya dipasang di area persawahan,
hutan, dan lain-lain.
Pohon yang ditanam di pinggir jalan dimaksudkan untuk memberi
kesan sejuk, hijau, asri, dan mempercantik jalan. Dengan tempelan beragam
iklan, kesan itu berubah menjadi kesan kumuh seakan-akan masyarakat tidak peduli
dengan lingkungan.
Menghambat pertumbuhan pohon adalah dampak lain yang
ditimbulkan dari pemasangan iklan di pohon. Karat paku yang ditimbulkan oleh
paku yang ditusuk dapat menyebabkan kematian sel cambium, xylem, floem yang
secara tidak langsung akan menyebabkan terjadinya infeksi pada batang pohon
sehingga memicu terjadinya pembusukan pada batang pohon. Lambat laun kondisi
ini tentunya akan berdampak pada terjadinya kematian pohon tersebut. Di samping
itu, penghasilan O2 dan penyerapan CO2 akan terhambat.
Semakin banyak pohon, maka akan semakin menurunkan suhu setempat, sehingga
udara di sekitarnya menjadi sejuk dan nyaman. Secara alami satwa dapat hidup
dengan tenang karena lingkungan sangat mendukungnya, terutama adanya banyak
pohon yang tumbuh subur. Jika pertumbuhan pohon terhambat, maka makhluk lain
akan mengalami hambatan dalam menjalani kehidupan.
Masyarakat memiliki etika dan tata tertib dalam hidup
bermasyarakat, termasuk pemasangan iklan. Persoalan pemasangan iklan di pohon
memang perlu lebih tegas ditanggapi oleh pihak berwenang, mengenai cara
pemasangannya, karena ini berkaitan dengan ketertiban, keindahan, kenyamanan
dan kehidupan pohon. Padahal, sudah ada tempat-tempat pemasangan iklan yang
layak. Media massa misalnya, bisa dimanfaatkan sebanyak mungkin untuk menyebar
iklan. Bisa dilakukan di situs-situs internet, surat kabar, majalah, dan sebagainya.
Apalagi jika sasarannya adalah
anak muda (yang konon tingkat golputnya paling tinggi) yang doyan bermedia
sosial.
Pemerintah sebaiknya menyediakan tempat-tempat atau zona
pemasangan iklan yang harus ditempuh melalui izin khusus. Ketika si pemilik
iklan mengurus izin, sebaiknya sekaligus diarahkan untuk menempatkan iklannya
dengan memerhatikan nilai-nilai etika dan estetika.
Iklan-iklan di pohon ini bisa diatasi dengan tindakan nyata
sederhana seperti mencabuti iklan yang dipaku di pohon secara berkelompok
bersama masyarakat yang cukup banyak agar orang banyak yang tahu dan sadar,
sehingga tidak ada memasang iklan di pepohonan lagi. Selain itu, kita perlu
mendukung upaya Pemerintah yang menindak tegas pihak yang memasang iklan dengan
cara memakunya di batang pohon tanpa seizin dinas yang berwenang, kemudian
menghukumnya sebagai efek jera.
Hukuman mati mungkin? Atau yang lebih nyeleneh, seperti menyuruh si oknum
bergaya layaknya ketika sedang difoto selama satu hari penuh.
Source: http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberitaindex&kid=11&id=83360